PADANGSIDIMPUAN | Sorotankasus.id- Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi lintas organisasi masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Indonesia menggeruduk Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (4/6/2026). Massa datang dengan satu tuntutan utama: aparat kepolisian segera menangkap bandar narkoba yang dinilai masih bebas berkeliaran di tengah masyarakat.
Aksi tersebut dipicu keresahan warga atas maraknya peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan. Massa menilai upaya pemberantasan narkoba belum menyentuh aktor utama di balik peredaran barang haram tersebut, sehingga jaringan narkoba masih terus beroperasi dan mengancam generasi muda.
Dalam orasinya, tokoh agama Zainal Abidin Siregar mempertanyakan perkembangan pengungkapan kasus temuan 24 bal ganja yang dibtemukan warga , serta penemuan kembali ganja seberat 2 kilogram di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Wek VI, Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada tahun 2026.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui siapa pemilik dan pemasok narkotika tersebut karena hingga kini belum terlihat adanya pengungkapan menyeluruh terhadap jaringan yang terlibat.
“Selama bandarnya belum ditangkap, bagaimana kami bisa hidup tenang? Narkoba masih beredar bebas di kampung kami. Kami meminta polisi bertindak tegas dan mengusut tuntas siapa pemilik barang haram itu,” tegas Zainal di hadapan massa aksi.
Suasana aksi semakin memanas ketika sejumlah peserta menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus narkoba. Massa bahkan menyoroti dugaan bahwa identitas bandar narkoba telah diketahui, namun belum ada tindakan tegas yang mampu menghentikan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Jangan biarkan bandar narkoba terus berkeliaran dan menjadikan kampung kami sebagai pasar peredaran narkoba. Tangkap bandarnya, putus mata rantainya sampai ke akar,” seru massa dalam orasi yang disambut teriakan dukungan peserta aksi.
Menanggapi tuntutan warga, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, menerima langsung aspirasi para demonstran. Ia menyatakan seluruh masukan masyarakat akan ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
AKP Juli Purwono menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
Demonstrasi berakhir menjelang siang, namun tuntutan warga masih menggema. Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap bahaya narkoba, publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi bandar narkoba di Kota Padangsidimpuan.











