BANGKA| Sorotankasus.id – Seorang penambang ti sebu di Dusun Sinchong, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, mengaku resah lantaran dimintakan pungutan secara terus menerus oleh oknum perangkat Desa berstatus sebagai Kepala Dusun.
Am, selaku penambang mengungkapkan hal itu. Menurutnya, dia bersama 3 unit ti sebunya sudah sepakat memberikan storan RP. 200 Ribu per hari kepada oknum Kadus itu.
” Sudah sepakat kami, sehari RP. 200 Ribu. Sekitar satu minggu kami kerja ini, kami sudah kasih 5 kali lah ke dia (Kadus),” kata Am, Senin (09/02/2026)
Namun yang membuatnya kesal adalah oknum Kadus tersebut, masih saja meminta dengan aturan RP. 100 Ribu per unit ti sebu.
Am mengaku kesal, ditambah lagi hasil timah yang mereka dapatkan beberapa hari ini terkesan menurun.
Ditambah lagi kata Am, si oknum Kadus itu berkoar sana sini akan aktivitas mereka.
” Ini minta lagi, RP. 100 per unit. Kami ini lagi nggak ada hasil. Masa nggak ngerti. Koar-koar sana sini,” ujarnya. (E)











