BNNK Bangka Gelar Press Release Akhir Tahun 2025

Nasional26 Dilihat
banner 468x60

Sungailiat|Sorotankasus.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka (BNNKB) gelar press release di akhir tahun 2025, Senin (22/12/2025).

Kegiatan ini merupakan giat rutin diakhir tahun yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Bangka, Haryansyah, S.T dan turut hadir Seksi Pemberantasan, Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat serta awak media bertempat di ruang BNNK Bangka.

Dalam kesempatan ini Haryansyah menyampaikan, “pencegahan dan pemberdayaan masyarakat telah melaksanakan kegiatan penyelenggaraan advokasi, penyelenggaraan informasi dan edukasi P4GN, dan pemberdayaan masyarakat.

Per Januari s/d Desember 2025 klinik Pratama BNNK Bangka melayani layanan rehabilitasi rawat jalan berupa Asesmen dan Konseling kepada pecandu, penyalahguna sebanyak 30 orang yang terdiri 28 orang rawat jalan dan 2 orang di rujuk ke Yayasan Cahaya Arrazqi Bersinar Babel. Data menunjukkan 25 Sungailiat, 1 Merawang, 1 Pemali, 2 Riau Silip, 1 Kelapa, dan 1 Mentok.

Kemudian ia juga menambahkan, untuk giat seksi Pemberantasan berfokus pada kegiatan Tim Asesmen Terpadu sesuai amanat UU RI Tahun 2009, Perka BNN No. 11 Tahun 2014, Perber Mahkumjakpol No. 1 Tahun 2014, SEMA No. 4 Tahun 2010, dan Juknis Kegiatan TAT Tahun 2023.

Sebanyak 7 (tujuh) orang tersangka, yakni 2 (dua) orang perempuan dan 5 (lima) orang laki-laki yang berasal dari kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat. Dengan jumlah BB Narkotika jenis Shabu seberat bruto 1,51 gram dan 4 butir ekstasi. Yang mana sesuai SEMA No. 4 Tahun 2010, adalah Shabu dibawah 1 gram dan ekstasi 2,4 gram/8 butir untuk bisa dilaksanakan TAT mengeluarkan rekomendasi berupa rawat jalan dan dilanjutkan proses hukum 1 orang, rehabilitasi rawat inap dan dilanjutkan proses hukum 1 orang, rehabilitasi rawat jalan 1 orang, rehabilitasi rawat inap 3 orang dan dilanjutkan proses hukumnya 1 orang.

Kemudian BNNK Bangka melaksanakan kegiatan Pemberantasan dan Intelijen bersama Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepulauan Babel untuk membantu melakukan penyidikan terhadap 1 (satu) tersangka yang diamankan di Belinyu Bangka dengan BB Shabu dengan berat netto 2,07 gram.

Dan melakukan kegiatan razia gabungan dan tindak lanjut Pengaduan Masyarakat sebanyak 11 kali, yakni 3 kali di lapas Kelas II b Sungailiat, 1 kali di THM Indisky, 7 kali razia di beberapa titik di Kabupaten Bangka dengan melibatkan Polres Bangka, Kodim 0413 Bangka, Lanal Babel, Binda Bangka, dan Pemerintah Daerah setempat.

Terakhir BNNK Bangka juga bekerjasama dengan seksi rehabilitasi dalam kegiatan skrining Intervensi Lapangan (SIL) untuk penjangkauan penyalahguna narkotika di lapangan.

Diakhir kegiatan Hary menghimbau, “jaga diri, keluarga dan lingkungan dari bahayanya pengaruh narkoba. Tingkatkan kewaspadaan itu, jangan sampai tempat kita dijadikan distribusi sarang narkoba. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat mari kita jaga lingkungan kita, kalau bukan dari siapa lagi, tutupnya.

(Jn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *