Darah Sebagai Simbol Perjuangan: GPM Tabagsel Serukan Keadilan Terkait Dugaan Korupsi Kejari Padangsidimpuan 

Nasional34 Dilihat
banner 468x60

Padangsidimpuan| Sorotankasus.id – Gerakan Pejuang Mahasiswa dan Pemuda Untuk Perubahan (GPM) Tapanuli Bagian Selatan kembali melakukan aksi massa jilid II dan menyerahkan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan, dengan aksi nyata berupa tanda tangan berdarah sebagai bentuk protes terhadap dugaan cacat penegakan hukum serta korupsi di dalam instansi tersebut.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Aksi Jilid II yang digelar Kamis (22/1/2026), GPM menyatakan bahwa kepala Kejari Padangsidimpuan diduga melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang, bahkan memanfaatkan lembaga sebagai alat untuk memperkaya diri.

Laporan terkait kasus ini telah diajukan oleh mahasiswa pada tahun 2025 dan kini menuntut proses yang tuntas.

“Kami tidak tinggal diam melihat rakyat menderita sementara penguasa yang seharusnya menjaga keadilan justru diduga merusak sistem hukum dan merugikan keuangan negara,” ujar Koordinator Aksi GPM Tabagsel, Jojo Simanjuntak, yang juga melakukan tindakan menggores jari jempolnya hingga meneteskan darah untuk tanda tangan pada surat pernyataan.

Selain menuntut Komisi Kejaksaan (KOMJA) segera memproses laporan tersebut, dalam orasinya, GPM juga mengajukan beberapa tuntutan penting yang disampaikan Koordinator Lapangan GMP Tabagsel, Syaiful Anwar, antara lain:

– Meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas Kejaksaan) dan Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) melakukan pemeriksaan serta audit menyeluruh terhadap harta kekayaan dan aliran dana Kejari Padangsidimpuan.

– Mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membersihkan struktur internal Kejari Padangsidimpuan dari praktik tidak profesional.

– Menuntut Jaksa Agung RI untuk memanggil dan mengevaluasi serapan anggaran Kejari Padangsidimpuan periode tahun 2022 hingga 2025 yang dinilai sangat mencurigakan.

“Aksi berdarah ini bukan sekadar simbol belaka, melainkan bukti bahwa kami siap berkorban demi terwujudnya keadilan yang sebenarnya untuk rakyat dan anak cucu kita di masa depan,” tambah Syaiful.

GPM menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti hingga keadilan ditegakkan dan praktik korupsi serta penyalahgunaan wewenang di lembaga hukum dapat dihentikan sepenuhnya.

Pada kesempatan itu, Kasubsi Intelijen Kejari Padangsidimpuan, Rendy Efraim Ginting, S.H. juga kembali menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan akan menindaklanjuti laporan yang ada sesuai prosedur.

“Kami akan mencari tahu lebih lanjut terkait dugaan ini. Aspirasi rekan-rekan mahasiswa akan segera kami sampaikan kepada pimpinan (Kajari). Terkait dugaan tindak korupsi, prosedurnya juga dapat dilaporkan secara resmi ke Kejatisu Medan,” ujar Rendy menanggapi tuntutan pengunjuk rasa.

Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian ini berjalan tertib. Massa membubarkan diri setelah menyerahkan berkas pernyataan sikap, namun berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *