Aktivitas Tambang Ilegal di Teluk Inggris Kembali Beroperasi Malam Hari, Dinilai Menantang Aturan Hukum

Hukum & Kriminal101 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG| Sorotankasus.id – Sabtu 2 Mei 2026 – Situasi yang memprihatinkan kembali terjadi di perairan Laut Keranggan dan sekitar Teluk Inggris. Hanya berselang satu hari setelah dilakukan penertiban serta penyitaan satu unit ponton selam yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal, aktivitas tersebut dikabarkan telah beroperasi kembali secara diam-diam pada malam hari. Kejadian ini memicu kekecewaan masyarakat luas, yang menilai tindakan para pelaku seolah-olah “kebal hukum” dan sengaja menantang ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, aparat terkait telah melakukan langkah penindakan tegas terhadap kegiatan tambang jenis selam di wilayah tersebut. Selain menyita alat operasi yang digunakan, pihak berwenang juga telah memasang pemberitahuan larangan beroperasi sebagai bentuk teguran resmi dan tanda bahwa aktivitas tersebut melanggar peraturan.

Namun, langkah penindakan itu tampaknya tidak membuat para pelaku berhenti. Menurut informasi yang diterima, tepat pada malam hari Jumat, 1 Mei 2026, suara dan tanda-tanda aktivitas tambang kembali terdengar dan terlihat jelas di lokasi yang sama.

Seorang sumber yang tidak ingin menyebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut kini berlangsung dengan cukup ramai dan terorganisir. Bahkan, sumber tersebut melampirkan rekaman video yang memperlihatkan suasana operasi yang berjalan lancar di tengah malam.

“Mereka bekerja di Laut Keranggan dan Teluk Inggris saat malam hari, jumlahnya cukup banyak. Semuanya berjalan seperti biasa, seolah tidak ada yang terjadi sebelumnya,” ujar sumber tersebut.

Dari pengamatan di lapangan, pola operasi ini tampaknya telah direncanakan dengan matang. Para pelaku membagi tugas dan bekerja di bawah pengawasan pihak yang mengendalikan jalannya usaha tambang ilegal itu.

Setiap orang yang terlibat diketahui harus menyerahkan hasil kerjanya kepada pihak pengelola utama. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas tersebut bukan sekadar tindakan perorangan, melainkan bagian dari jaringan yang terstruktur dan memiliki sistem kerja yang teratur.

Kembalinya kegiatan yang dilarang ini menimbulkan dugaan kuat di kalangan masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang merasa bisa mengabaikan hukum dengan cara apa pun, seolah aturan dapat dibeli atau diabaikan sesuka hati.

Situasi ini dianggap sangat merugikan, karena selain melanggar hukum, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kepolisian Resor Bangka Barat untuk segera mengambil langkah tegas. Publik meminta aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut dan menangkap pihak utama yang mengendalikan serta mengatur jalannya operasi tambang ilegal ini.

Tindakan ini dianggap perlu sebagai bentuk penegakan hukum yang nyata, sekaligus untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *