Lubuk Besar | Sorotankasus.id- Kamis 22/Jan/2026 – Dugaan aktivitas tambang ilegal Air Kelubi, Beberapa bulan yang lalu Mengunakan enam (6) alat berat merek Hitachi, Menurut sumber informasi di lapangan diketahui 6 alat tersebut milik H Dong , dan bagian lapangan untuk pengoperasian ada sosok nama Panjul sangat penting di pusaran tambang ilegal di kawasan hutan tersebut, Karena para penambang ilegal setiap mau pakai atau sewa alat, sosok Panjul yang Mengkordinir hingga saat ini masih berkeliaran bebas tanpa tersentuh hukum.
Menurut sumber warga sekitar yang enggan di sebut namanya menuturkan, Sebelum adanya razia besar besaran yang di lakukan oleh Tim Satgas PKH, H.Dong beroperasi sampai penertiban berlangsung, Bahkan lahan kawasan dibabat Habis Mengunakan alat berat .
Kini publik mendesak Kejati Babel untuk Menangkap H Dong beserta tangan kanan pengurus di lapangan Bos Panjul, karena sudah melanggar hukum dengan menambang/buka lahan di hutan kawasan , yang seharusnya di jaga kelestariannya .
Tim investigas beserta rekan tim media lainya, Akan mengawal kasus ini sampai H Dong dan juga Panjul, Bertanggung jawab atas kerusakan Hutan kawasan,Tidak ada yang kebal hukum, Kalau memang H Dong dan Panjul terbukti bersalah,Tangkap dan di tindak berdasarkan hukum Undang Undang yang berlaku di negara Indonesia .
( Tim )















