Padang Lawas | Sorotankasus.id –Mahasiswa yang mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (BMPK-Sumut) membuat laporan ke kejaksaan Negeri Sibuhuan atas dugaan pungutan liar berkedok bimtek di dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Padang lawas pada Rabu siang 22 April 2026.
Arianto dly selaku Mahasiswa yang mengajukan laporan nya ke kejaksaan Negeri Sibuhuan menyampaikan agar kepala kejaksaan secepatnya memanggil dan memeriksa kepala dinas pendidikan dan kebudayaan serta pihak ketiga selaku penyelenggara kegiatan bimtek yaitu CV Mutiara tech terkait dugaan pungli terhadap seluruh kepala sekolah SD, SMP, Negeri maupun swasta se-kabupaten Padang lawas.
Arianto menjelaskan bahwa kegiatan bimtek tersebut di duga telah di manfaatkan oleh dinas pendidikan untuk meraup keuntungan yang basisnya finansial dengan meminta Anggaran yang Sangat fantastis yaitu senilai Rp. 1.250.000.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah/orang) dengan total 2 sampai 3 orang setiap perwakilan dari sekolah masing-masing SD SMP Negeri maupun swasta se-kabupaten Padang lawas melalui pihak ketiga.
Dalam keterangan Arianto kepada awak media ia mengatakan bahwa dari seluruh bukti yang ia peroleh serta dokumentasi di lapangan telah ia satukan berbentuk laporan yang langsung ia berikan kepada pihak pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejaksaan Negri Sibuhuan, ia berharap agar kepala kejaksaan di bawah kepemimpinan bapak Hasbi Kurniawan SH. MH dapat memproses secara tegas dan transparan demi menjaga dunia pendidikan dan masa depan anak bangsa terkhusus di kabupaten Padang lawas tutupnya.
A.R.H.P

















