MOJOKERTO| Sorotankasus.id – Pimpinan Redaksi Jejakkriminal.com yang akrab disapa Agus Sinyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap wartawan Amir (MAA). Jum’at, (27/3/2026).
Menurut Agus Sinyo, pria yang berbasis di Bangka Belitung ini, pihaknya telah berusaha menghubungi Kepala Bareskrim Polri dan Kapolri untuk menyampaikan kekhawatiran terkait proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
“Kami sudah berusaha koordinasi sama Bareskrim Polri dan Kapolri. Menurut kami, oknum pemberi uang dan penerima, semestinya sama-sama harus diproses hukum. Oknum penyuap dan yang menerima, seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama, jangan hanya MAA yang jadi sasaran proses hukum,” tegasnya.

Selain itu, Agus menjelaskan bahwa MAA juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum yang penuh, mengingat terdapat dugaan adanya hal yang disembunyikan di balik dugaan pemberian uang yang terjadi.
“Logikanya, apakah pemberi suap memberikan uang dengan cuma-cuma? Jika mereka keberatan dengan berita yang dibuat MAA, seharusnya mereka mengajukan hak jawab sesuai aturan,” lontarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran penting sebagai kontrol sosial, penyampai informasi, dan pengawas kekuasaan yang tidak boleh dihambat atau ditekan. Namun, saat ditanya terkait koordinasi yang sedang berlangsung, Agus Sinyo menerangkan jika situasi nya sekarang belum memperoleh balasan.
“Sampai saat ini, koordinasi kami belum mendapatkan jawaban, namun telah kami sampaikan secara jelas kepada pihak terkait. Intinya, Advokat WS yang diduga menyodorkan amplop kepada MAA untuk menekan berita yang dibuat, sudah menunjukkan unsur indikasi menghalangi wartawan yang tengah menjalankan tugasnya,” ujar Agus.
Sehingga, ia menekankan perlunya sikap adil dari penyidik dalam menangani kasus ini. “Advokat WS yang diduga memberi suap harus juga diproses hukum, jangan hanya MAA yang dijerat. Penyidik harus bersikap adil dan jangan tebang pilih. Jangan biarkan MAA menjadi korban kambing hitam, dan jangan sampai ada wartawan yang terintimidasi oleh penegak hukum demi kepentingan tertentu,” pungkasnya.

















