Tambang Timah Ilegal di Malam Hari Teluk Bayur kota Pangkalpinang di Harapkan APH Turun Tangan

banner 468x60

Pangkalpinang| Sorotankasus.id- Tambang Timah Ilegal beroperasi di malam Hari di Teluk Bayur Kelurahan Pasar Putih kota Pangkalpinang. Minggu (27/7/2025).

Aktivitas tambang pasir timah ilegal jenis TI sebu kembali meresahkan warga di kawasan Teluk Bayur kota Pangkalpinang. Para penambang tergolong cukup berani padahal kota Pangkalpinang zero tambang. Diharapkan Pihak berwenang untuk menindak tegas para penambang dan diproses dengan hukum yang berlaku.

banner 336x280

Setiap malam, suara mesin dan cahaya lampu dari belasan ponton tambang menjadi pemandangan yang yang sangat jelas di perairan tersebut.

Warga setempat mengaku resah dengan aktifitas yang terus berlangsung tanpa henti, bahkan semakin semarak dari hari ke hari. “Sudah tidak ada takutnya lagi mereka.

Tiap malam tambah ramai, seperti tidak ada hukum di sini,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Tambang jenis TI sebu tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi dan diduga merusak ekosistem laut di sekitar Teluk Bayur.

Selain itu, aktivitas ilegal ini juga memicu konflik sosial dan keresahan di kalangan nelayan tradisional yang kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan wilayah tangkap.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya dari Polda Kepulauan Bangka Belitung, segera bertindak tegas terhadap praktik tambang liar yang semakin merajalela.

“Jangan tunggu sampai rusak semua baru bertindak. Ini sudah jelas-jelas ilegal,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait penertiban tambang timah ilegal di kawasan Teluk Bayur.

(Sadiman)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *